Waspadai Fish Laundering Di Indonesia

Waspadai Fish Laundering Di Indonesia

Oleh : Syafrizal S.Pi

Istilah Fish laundering

Jika kita menggunakan pendekatan istilah money laundering yang di terjemahkan sebagai metode untuk menyembunyikan hasil tindakan pidana criminal seperti hasil dari penyelundupan sehingga hasil tindak pidana tersebut dapat gunakan dan dinyatakan sah dan legal untuk di gunakan.

Sehingga kita dapat menertejemahkan istilah fish laundering jika Ikan adalah objek dan laundering adalah keterangan maka dapat di terjemahkan dengan pemutihan(keterangan) ikan (objek) atau pencucian ikan. “Pemutihan ikan” atau “pencucian ikan” memberikan kesan bahwa cara yang dilakukan adalah cara yang tidak lazim dan melanggar peraturan menjadi sah setelah melalui proses tertentu. Jika di analogikan seperti pada proses pemutihan dalam pembangunan bagi yang tidak mempunyai izin membangun.


Pemicu dari tindakan ini sebenarnya adalah suatu tindakan pidana atau aktivitas criminal, seperti penyelundupan hasil penangkapan ikan dan hasil budidaya perikanan ke negeri tetangga atau hasil dari illegal fishing pada suatu negara. Melalui kegiatan ini pula para pelaku akhirnya dapat menikmati dan mengunakan hasil tindak pidananya secara bebas seolah-olah tampak sebagai hasil kegiatan yang sah dan legal.

Contoh dari kegiatan fish laundering ini adalah expor ikan dari negara lain akan tetapi ikan yang di ekspor merupakan ikan dari Indonesia atau berlabel Indonesia. Dimana ikan yang di ekspor kemungkinan dari kegiakan tindak pidana melawan hokum

Mengapa di sebut dengan fish laundering karena apabila terjadi permasalahan yang terjadi pada ikan yang di export maka akan di reekspor kembali ke Indonesia dan yang mendapat sangsi adalah Indonesia. Tetapi apabila tidak terjadi masalah negara pengexport lah yang mendapatkan untung.


Penyebab dan Parameter Adanya Fish Laundering Di Indonesia

Kegiatan fish laudering terjadi karena beberapa faktor antara lain : seringnya terjadi penyelundupan ikan hasil budidaya dan hasil tangkap dari Indonesia ke negara lain atau pun sebaliknya yang disebabkan lemahnya pengawasan di perbatasan, adanya standard ganda yang di terapkan oleh negara-negara tujuan ekspor Indonesia terhadap standar mutu ekspor sehingga Indonesia tidak dapat mengexpor ikan secara langsung dan harga jual produk perikanan dari Indonesia menjadi sangat murah bila dibandingkan dengan negara lain

Parameter terjadi fish laundering di Indonesia dapat dilihat dari meningkatnya nilai import produk perikan dari negara tetangga seperti dari Singapura dan Thailand. Produk yang di impor berupa ikan kakap merah dan cakalang atau ikan-ikan karang padahal negara tersebut bukan penghasil ikan-ikan karang.

Dari data Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan DKP terdapat peningkatan nilai import produk perikanan pada periode Desember 2007 – Desember 2008 68% dari total impor 2008 tidak sebanding dengan nilai ekspor yaitu hanya US$ 3 milyar.


Stop Fish Laundering dan Solusi


Apabila fish laundering di Indonesia tidak di hentikan maka Indonesia di banjiri ikan-ikan hasil reekspor, ikan-ikan tersebut masuk dengan harga yang sangat murah. Apabila ini terjadi akan merusak harga ikan di pasar dan dapat merugikan pengusaha, nelayan maupun petambak

Solusi yang perlu kan adalah kerjasama semua pihak yang terkait dengan perdagangan dan perikanan maupun politik agar produk kita dapat di terima di negara-negera tujuan ekspor. Adanya pengawasan yang ketat di perbatasan untuk mencegah penyelundupan serta ilegal fishing dan pemberian label yang jelas dengan cara pendataa terhadap produk perikanan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top a 7 day's

Pengikut

Buku Tamu


ShoutMix chat widget

Pengunjung

traffic

Waktu